spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Profil Tersangka Korupsi Direktur Waskita Karya Bambang Rianto, Kekayaannya Rp 23 M

KNews.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto sebagai tersangka. Diberitakan Kompas.com, Senin (5/12/2022), Bambang terjerat kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Kasus korupsi Bambang Rianto Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Bambang secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.

- Advertisement -

Untuk menutupi perbuatannya, dana hasil pencairan SCF itu diklaim Bambang untuk membayar hutang perusahaan terhadap vendor. “Yang belakangan diketahui fiktif, sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara,” jelas Ketut dalam keterangan, Senin (5/12/2022).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini