KNews.id – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan di balik kebijakan pemerintah untuk melakukan hapus buku dan hapus tagih utang lama para petani kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mengendap puluhan tahun di perbankan.
Prabowo mengatakan, gagasan penghapusan utang petani dan UMKM tersebut muncul setelah dirinya mendengar langsung keluhan dari para petani dan pelaku usaha kecil yang selama bertahun-tahun tidak dapat mengakses pinjaman baru karena masih terjerat utang lama yang sudah tidak mungkin dilunasi.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berdialog dengan Ketua dan Pemimpin Redaksi Forbes Media, Steve Forbes, dalam forum “Pertemuan Pikiran” yang menjadi bagian dari Forbes Global CEO Conference bertajuk “The World Pivot” di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.
“Bahkan sebelum saya menjabat, selama masa kampanye, banyak perwakilan petani dan pelaku usaha kecil datang kepada saya dan berkata, ‘Pak, kami tidak bisa dapat pinjaman baru karena utang kami yang 25 tahun lalu masih tercatat di bank,’” ujar Prabowo.
Mendengar hal itu, Prabowo kemudian memanggil sejumlah bankir untuk membahas solusi. Dia mendapati bahwa sebagian besar utang tersebut sebenarnya sudah lama dihapus dari pembukuan bank, tetapi masih secara administratif membebani para debitur.
“Saya memanggil beberapa bankir, kami berdiskusi, dan saya memahami bahwa sebagian besar utang itu sebenarnya sudah dihapus dalam pembukuan bank. Tapi ada sebagian pihak yang konservatif yang mengatakan, ‘Tidak bisa, Pak, apa nanti jadinya bagi peminjam lain,’” kata Prabowo menirukan perbincangannya.
Namun, menurutnya, banyak petani dan pelaku UMKM itu gagal membayar bukan karena kesalahan mereka, melainkan akibat faktor alam dan kondisi ekonomi yang tidak menentu. Oleh karena itu, dia menilai langkah paling manusiawi dan realistis adalah memberi pengampunan utang. Hal ini dilakukan pada awal-awal dirinya menjabat sebagai Presiden.
“Saya berkata, orang-orang ini tidak bisa membayar kembali karena cuaca buruk, karena bencana alam, dan berbagai sebab lain. Tidak mungkin mereka bisa melunasinya. Jadi, harus realistis.
Saya katakan, ada yang namanya pengampunan. Kita maafkan utang itu,” tegas Prabowo. Kebijakan tersebut, lanjutnya, bukan hanya untuk meringankan beban masyarakat kecil, tetapi juga untuk memberi kesempatan baru agar mereka dapat kembali berusaha dan meningkatkan produktivitas tanpa bayang-bayang utang lama.
Langkah ini juga menjadi bagian dari visi Prabowo untuk menata ulang sistem ekonomi nasional agar lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat bawah, terutama sektor pertanian dan UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Dengan kebijakan penghapusan utang tersebut, pemerintah berharap jutaan petani dan pelaku usaha kecil dapat kembali mengakses pembiayaan baru, memulai usaha dari awal, dan menjadi bagian aktif dari pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya percaya, dalam kehidupan dan dalam ekonomi, ada saatnya kita harus memberi kesempatan kedua. Ada saatnya kita harus memberi pengampunan,” pungkas Prabowo.



