Salamuddin Daeng menyampaikan, berhembus kabar bahwa di level PetroChina dapat “mengatur” dan “menumpulkan” SKK-MIGAS, Disnaker, imigrasi dan institusi penegak hukum lainnya.
“Sehingga sampai saat ini PetroChina belum menerima sanksi apapun terhadap kelalaian dan meninggalnya 3 pekerja di Wilayah Kerja Jabung di Jambi itu,” ujarnya.
Untuk itu, kata Salamuddin Daeng, Kementerian ESDM dan SKK- MIGAS juga mesti bertanggung jawab atas pembiaran terhadap rangkaian kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa semacam ini.
“Selama ini Kementerian ESDM dan SKK MIGAS lemah pengawasan sehingga banyak kecelakaan kerja di hulu migas. Sepertinya mereka lepas tangan atas kecelakaan kerja di perusahaan PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi ini,” papar pengamat ekonomi dan energi ini.