spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Praktisi Hukum: Densus 88 Melanggar HAM Ulama dan Aktivis Islam

KNews.id- Tindakan Densus 88 melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ulama dan aktivis Islam. Ustadz Siyono dari Klaten yang ditangkap Densus 88 dan meninggal dunia merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88.

“Ustadz Siyono di Klaten Jawa Tengah ditangkap Densus 88 meninggal. Ini pelanggaran HAM Densus 88 yang harus dicermati,” kata praktisi hukum Juju Purwantoro di akun Channel YouTube miliknya, Senin (22/11).

- Advertisement -

“Jangan sampai Densus 88 hanya menjadi jagal aktivis Islam dan ulama,” ungkapnya.

Kata Juju, masyarakat ada yang meminta Densus 88 dikirim ke Papua menghadapi kelompok teroris di sana.

- Advertisement -

“Ada juga yang mengusulkan Densus 88 dibubarkan,” ungkapnya.

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), kata Juju merekomendasikan Densus 88 dibubarkan.

- Advertisement -

Kata Juju penangkapan mantan Sekjen FPI Munarman selama dua bulan tidak bisa dikunjungi kolega dan keluarga.

“Kasus penangkapan dengan tudingan teroris dialami Ustadz Farid Okbah Ustadz Ahmad Zain an-Najah dan Ustadz Anung al-Hamad. Ketiga sudah menjadi tersangka kasus terorisme,” jelas Juju.

UU No 5 tahun 2018 tentang terorisme, kata Juju banyak sekali terindikasi pelanggaran HAM.

“Kami berencana melakukan judicial review ke Mahkmah Konstitusi,” pungkasnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini