KNews.id – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (BPI Danantara). Prabowo mengatakan Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaan negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar di dunia.
Ukuran ini katanya bisa dilihat dari aset yang dikelola Danantara yang mencapai US$900 miliar atau Rp14.665 triliun (kurs Rp16.300 per dolar AS).
“Saya tahu dan saya menyadari bahwa ada banyak pertanyaan tentang Danantara Indonesia. Ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak. Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya. Namun hari ini, seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari US$900 miliar dan antara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia,” ujarnya saat peresmian Danantara di Istana Merdeka, Senin (24/2).
Prabowo pun menggelontorkan modal besar bagi Danantara. Modal salah satunya akan ia ambil dari dana penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp300 triliun yang berhasil dikumpulkannya awal tahun lalu.
Lantas apakah yang dimaksud dengan sovereign wealth fund ?
Melansir berbagai sumber, SWF adalah dana atau investasi dengan tujuan khusus yang dimiliki oleh pemerintah. SWF mengelola aset untuk mencapai tujuan keuangan, serta menggunakan serangkaian strategi investasi yang mencakup investasi dalam aset keuangan asing.
SWF juga didefinisikan sebagai sekumpulan besar modal yang dikendalikan oleh pemerintah dan diinvestasikan dalam pasar swasta internasional atau bisa juga disebut sebagai kendaraan investasi pemerintah yang didanai dengan aset-aset mata uang asing dan dikelola secara terpisah dari cadangan devisa resmi.
Setidaknya ada 90 SWF di seluruh dunia yang mengelola aset lebih dari US$8 triliun. Dana pokok SWF merupakan dana abadi yang berasal dari APBN, dari penerimaan seperti penerimaan migas. atau dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah.
International Forum of Sovereign Wealth Fund mengatakan umumnya dana SWF dikucurkan oleh negara-negara dengan industri ekspor komoditas yang kuat serta dari hasil penjualan minyak, gas alam, logam dan mineral oleh perusahaan-perusahaan milik negara.
SWF akan diinvestasikan dalam instrumen seperti deposito untuk mendapatkan bunga, saham untuk mendapatkan gain atau dividen, atau instrumen bentuk lain untuk mendapatkan gain atau pendapatan jenis lain.
Jenis investasi akan bergantung pada SWF di masing-masing negara.
Negara-negara yang khawatir dengan likuiditas dapat membatasi investasi hanya pada instrumen utang publik yang sangat likuid. Sedangkan, yang lebih toleran terhadap risiko akan mengalokasikan investasinya ke perusahaan-perusahaan yang memiliki prospek cerah seperti bank.
Namun, dana pokok SWF yang merupakan dana abadi tidak boleh diambil. Dana yang bisa diambil hanya yang berasal dari pendapatan dari instrumen-instrumen seperti deposito, saham dan instrumen bentuk lain