spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Prabowo Buka Suara Soal Dihina Macan Mengeong, Edy Mulyadi Siap Ditangkap?

KNews – Prabowo buka suara soal dihina macan mengeong, Edy Mulyadi siap ditangkap? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akhirnya menanggapi soal dugaan penghinaan yang ditujukan Edy Mulyadi terhadap dirinya.

Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi sempat mengungkapkan bahwa mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru merupakan permainan dengan pihak China.

- Advertisement -

Dalam video yang beredar Edy Mulyadi pun menyebut Menhan Prabowo sebagai macan yang mengeong lantaran acuh terhadap bahayanya dugaan IKN baru yang dikuasai pihak asing.

Terkait hal tersebut Prabowo mengatakan bahwa sudah ada pihak yang menangani perkara dugaan penghinaan itu.

- Advertisement -

Edy sendiri juga sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penghinaan oleh DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara.

“Sudah ada yang mengurusi (kasus Edy Mulyadi),” ujar Menhan pada awak media saat memeringati Hari Bakti Taruna ke-76 di Taman Maham Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, pada Rabu, 26 Januari 2022.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Prabowo tak menyebut siapa pihak yang tengah menangani perkara tersebut.

Dia juga tak mengatakan apakah hendak membuat laporan ke kepolisian juga seperti yang sudah dilakukan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara.

Usai menjawab pertanyaan tersebut dengan singkat, Menhan Prabowo langsung memasuki mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi.

Dilaporkan DPD Gerindra Jatim

Sementara Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat menilai bahwa Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial.

“Ada kata-kata,’seperti mengeong’, artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi,” katanya.

Pihaknya mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi dalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia.

Oleh sebabnya, kata Hidayat, Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

“Kami melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di ‘mimbar youtube’. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum,” imbuhnya. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini