spot_img

Prabowo Bentuk Badan Pengawas untuk Cegah Proyek Mercusuar di Kementerian

KNews.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk sebuah badan baru yang bertugas untuk memonitor dan mengawasi program-program para menteri. Badan baru itu tepatnya adalah Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Orang nomor satu di Indonesia itu memaparkan fungsi badan baru tersebut di depan para menterinya dalam Sidang Kabinet Paripurna Perdana kemarin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Saya ada tambahan lagi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Tugas mereka adalah memonitor semua program semua proyek yang kita akan lancarkan,” papar Prabowo dalam sambutan sidang kabinet, Rabu (23/10/2024) kemarin.

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo sempat menegaskan jangan sampai ada proyek-proyek yang menjadi mercusuar dan tidak sejalan dengan arah kebijakan yang sudah ditetapkannya sebagai pemimpin negara.

“Pelajari lagi semua proyek, jangan ada proyek yang mercusuar. Semua ditujukan kepada yang saya sampaikan di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pada hari pelantikan saya,” tegas Prabowo.

- Advertisement -

Adapun, Selasa 22 Oktober 2024 yang lalu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus baru saja dilantik Prabowo. Posisi itu diisi oleh Aris Marsudiyanto.

Usai pelantikan di Istana Negara, Aris sempat menjelaskan tugas dan fungsi badan yang dipimpinnya. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus bertugas untuk memberikan masukan soal langsung ke Prabowo soal pengawasan jalannya program pembangunan yang menggunakan dana APBN agar bisa dirasakan masyarakat.

“Badan ini mempunyai fungsi untuk mengoptimalkan atau memberikan masukan kepada Presiden dan mengawasi jalannya program pembangunan dan dana APBN sampai ke masyarakat,” ungkap Aris.

Aris bilang posisinya setingkat dengan menteri dengan koordinasi langsung ke presiden. Di sisi lain, pihaknya juga diberi wewenang untuk melakukan investigasi khusus soal program pemerintah bila diperlukan.

“Jadi ini badan baru setingkat Menteri. Selanjutnya juga diberi kewenangan untuk melakukan investigasi khusus bila diperlukan,” beber Aris.

(NS/Dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini