KNews.id – Jakarta – Nasib PPPK Paruh Waktu Indonesia atau P3K PW di ujung tanduk. Perlahan, tetapi pasti mereka mulai dialihkan ke outsourcing atau tenaga alih daya.
Memang, tidak semua PPPK Paruh Waktu yang dialihkan ke outsourcing. Bagi pemerintah daerah yang pendapatan asli daerah (PAD) gemuk, P3K PW malah dialihkan ke PPPK penuh waktu.
Namun, pemda yang fiskalnya terbatas lebih banyak daripada daerah mapan. Daripada pusing memikirkan gaji PPPK paruh waktu, pemda lebih memilih jalan pintas dengan mengalihkan ke outsourcing.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengungkapkan, peralihan dari P3K PW ke outsourcing mulai diberlakukan sejumlah daerah, salah satunya Kota Medan.
“PPPK paruh waktu yang dialihkan ke outsourcingitu banyak yang dari honorer database BKN atau Badan Kepegawaian Negara. Ini bukti ketidakberpihakan pemerintah kepada P3K PW,” kata Faisol, Sabtu (6/6/2026).
Faisol menjelaskan pada kasus lainnya terjadi di Kabupaten Merangin, PPPK paruh waktu yang sudah dilantik sampai sekarang tidak menerima SK.
Menurut dia, Dinas Pendidikan berdalih tidak terdata, tetapi anehnya kenapa mereka bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap pertama jika tidak terdata.
Faisol mengingatkan pemerintah tidak mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan masalah PPPK paruh waktu atau P3K PW.





