spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

PPKM Resmi Dicabut, Penumpang KRL Masih Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

KNews.id-PT KAI Commuter sebagai pengelola layanan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek memastikan bahwa kewajiban vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan masih tetap diberlakukan bagi para pengguna layanan commuter line.

Penegasan ini disampaikan seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tepat pada akhir tahun lalu.

- Advertisement -

Meski aturan PPKM telah dicabut, pihak KAI Commuter memastikan masih tetap mewajibkan penerapaan protokol kesehatan, mulai dari kewajiban vaksinasi, penggunaan masker hingga menjaga karak antar penumpang.

“KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna. Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangan resminya, Minggu (1/1/2023).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini