spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

PPKM Resmi Dicabut: PeduliLindungi, PCR dan Antigen Bukan Hal Wajib Lagi!

KNews.id- Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan PeduliLindungi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun setelah PPKM dicabut, hal tersebut tidak bersifat wajib. Bukan hanya PeduliLindungi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan itu juga berlaku untuk PCR maupun antigen Covid-19.

- Advertisement -

“Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (30/12).

Akan tetapi, Budi berharap kesadaran masyarakat tetap tinggi semisal tengah merasa sakit atau memiliki gejala Covid-19, maka sudah sepatutnya untuk menjalani tes hingga isolasi mandiri.

- Advertisement -

“Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya, tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah,” ujarnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini