spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

PPKM Darurat Diperpanjang, Gaji Karyawan Bioskop Dipotong 50 Persen

KNews.id- Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat atau PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Kondisi ini membuat Bioskop tetap dilarang buka, akibatnya gaji karyawan terpaksa dipotong setengah atau 50 persen.

“Selama ini belum ada bantuan pemerintah terhadap usaha bioskop.  Diantaranya bantuan/insentif Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah terutama untuk keringanan biaya listrik. Karena dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop adalah biaya karyawan/gaji dan biaya listrik,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin, Rabu (21/7).

- Advertisement -

Djonny menuturkan pihaknya juga membutuhkan keringanan dari sisi pajak terutama pengenaan tarif pajak hiburan yang rata di seluruh daerah. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu bioskop pada saat pemulihan usaha.

Lanjutnya, dia menyampaikan bahwa selama bioskop tutup sebagian besar karyawan diliburkan. Terlebih biaya tanggungan para pengelola cukup berat, untuk itu, pihaknya meminta uluran tangan pemerintah agar dapat memberikan insentif pada karyawan bioskop yang terkena dampak sehingga dapat meringankan beban pengelola.

- Advertisement -

“Mereka diberikan upah 50 persen dari yang biasanya diterima, bahkan ada yang tidak diberikan upah selama bioskop tidak beroperasi, mengingat beban operasional yang berat bagi pengusaha bioskop. Mereka adalah karyawan bioskop dan cafe bioskop yang jumlahnya sekitar 10.175 orang di seluruh Indonesia. Mereka rata-rata menerima upah minimum sesuai wilayah masing-masing,” kata dia.

Djonny menuturkan sejak berlakunya aturan pengurangan mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan yang dimana terintegrasi dengan Gedung Bioskop, kebijakan memutuskan hubungan kerja dengan karyawan pun dilakukan mengingat banyaknya pengeluaran yang tidak diimbangi dengan pemasukan.

- Advertisement -

“Dari awal sudah ada yang terkena PHK. Tapi dengan adanya pendekatan, mereka mengundurkan diri (resign). Selain itu kita juga tetap mempergunakan 50 persen karyawan untuk beroperasional, jadi nanti masuknya gentian. Seminggu group A, minggu depan group B,” jalas dia.

Ia berharap supaya pemerintah bisa memberikan perhatian kepada usaha biokop sebagaimana usaha industri perfilman telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada usaha bioskop, karena bioskop sebagai hilir industri perfilman telah banyak memberikan kontribusi positif dalam mendukung tumbuh kembangnya perfilman nasional, serta dalam hal peningkatan PAD melalui Pajak Hiburan,” pungkas Djonny. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini