spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
spot_img

PPATK: Terdapat Uang Ratusan Triliun yang Masuk ke Indonesia tapi tidak Dilaporkan!

“Empat kali dilaporkan nilainya Rp 66 miliar. Kita rata-rata dan asumsi, mereka keluar tidak mungkin tidak dalam kerangka membawa uang. Kalau Rp 66 miliar dibagi 4, sekali tenteng Rp 15 miliar, ada bolong 150 kali dia tidak melaporkan,” katanya.

Untuk menghitung pembawaan uang tunai yang tidak dilaporkan, Ivan menyebut uang yang dibawa sekali sebesar Rp 15 miliar dikalikan dengan 150 kali kedatangan. Artinya, potensi uang yang dibawa masuk ke Indonesia yang tidak dilaporkan menembus Rp 225 triliun.

- Advertisement -

“CBCC yang PPATK terima itu angkanya, frekuensinya itu jauh di bawah angka PRM-nya,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini