KNews.id-Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung (RG) mengatakan dirinya bingung dengan tindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tiba-tiba mengatakan bahwa transaksi Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah korupsi.
Sebelumnya diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa transaksi janggal itu bukan korupsi pegawai Kemenkeu, melainkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sudah dilaporkan PPATK ke Kemenkeu.
“Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,” kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3).
Discussion about this post