Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, pihaknya tetap melakukan komunikasi secara proaktif dengan PPATK agar mendapatkan penjelasan lebih dini mengenai temuan PPATK di lingkungan Kemenkeu.
“Secara proaktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut,” terangnya.
Kendati demikian Prastowo mengaku memang belum mendapatkan detail informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
“Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp300 triliun,” tuturnya.