c. Sementara itu, untuk memitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi, OJK menempuh langkah:
– Mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga volatilitas pasar, di antaranya pelarangan transaksi short selling dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5%.
– Melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja industri reksa dana untuk memastikan mekanisme redemption di industri reksa dana dapat tetap berjalan teratur di tengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko likuiditas di pasar keuangan.
– Mengevaluasi eksposur valuta asing termasuk pinjaman komersial luar negeri di LJK di tengah tren penguatan Dolar AS dan mendorong LJK untuk melakukan langkah-langkah yang dapat memitigasi risiko nilai tukar yang diperkirakan masih akan meningkat.




