spot_img

Polri Membantah Washington Post terkait 40 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan!

“Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi,” tambahnya.

Merujuk hal tersebut, Dedi memastikan Polri akan mengusut semua kejadian, baik itu di luar maupun dalam Stadion Kanjuruhan. Dalam tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini