“Di sisi lain, kami justru mengapresiasi sikap profesional aparat Polda Metro Jaya dalam perkara sengketa tanah orang tua Bripka Madih. Meskipun Bripka Madih selaku pelapor adalah juga anggota Polri, hal tersebut tidak membuat penyidik sekonyong-konyong berpihak kepada Bripka Madih hanya dengan dalih membela rekan sejawat,” kata dia.
Habiburokhman menegaskan Polri adalah milik semua masyarakat dan karenanya harus adil dalam melindungi dan mengayomi seluruh anggota masyarakat, termasuk di kasus sengketa dengan Bripka Madih. Waketum Gerindra ini meminta publik memberikan kesempatan kepada Polda Metro Jaya untuk bekerja.
“Kita beri kesempatan kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan pemerasan terhadap Bripka Madih dan dugaan terjadinya tindak pidana dalam sengketa lahan Bripka Madih,” ujar dia.




