spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Polisi Menggunakan Pistol Buatan Jerman dan Ceko untuk Menembak Mati Enam Laskar FPI

KNews.id- Saksi ahli balistik forensik dari Mabes Polri, Arif Sumirat mengungkap senjata yang digunakan dua aparat Polda Metro Jaya untuk menembak empat laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam tragedi KM 50 pada awal Desember 2020 lalu.

Arif menyebut, dua terdakwa dalam kasus itu, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin menggunakan dua pistol jenis CZ dan SIG Sauer. Keduanya merupakan senjata pabrikan Republik Ceko dan Jerman.

- Advertisement -

Dia menerangkan, senjata itu merupakan senjata yang dipakai untuk menembak empat laskar FPI, yakni Lutfi Hakim, Muhamad Suci Khadavi Poetra, Akhmad Sofiyan dan M. Reza. Adapun keempat orang tersebut berada di dalam Mobil Xenia Silver untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Dari sembilan selongsong kita bandingkan ke setiap senjata, ada empat selongsong yang satu senjata CZ. Kemudian ada lima selongsong yang berasal dari pistol SIG Sauer,” kata Arif, Selasa (21/12).

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Arif saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus penembakan enam laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia hadir bersama Azizah Nur Istiadzah, satu saksi ahli lain di bidang yang sama.

Arif menyebut kesimpulan itu ia dapat setelah membandingkan bukti selongsong peluru dari dua senjata yang digunakan dua terdakwa dalam insiden penembakan tersebut. Hasilnya, dua selongsong tersebut menunjukkan kesamaan dengan selongsong senjata api jenis CZ dan SIG Sauer.

- Advertisement -

“Sehingga di situ didapat kesamaan antara selongsong, ada garis halus dan sama itu bisa kita katakan identik,” katanya.

Hasil temuan lain selama proses pemeriksaan, lanjut saksi, terungkap total ada sembilan selongsong, dan 13 serpihan bekas peluru yang dimuntahkan dalam insiden bentrok antara polisi dan laskar dalam mobil MPV Xenia warna silver milik polisi.

Namun, dua terdakwa sempat mengaku tak mengetahui persis siapa yang menekan pelatuk senjata tersebut. Dalam sidang sebelumnya, Briptu Fikri Ramadhan bilang, saat dirinya mengamankan empat anggota laskar dalam mobil, ia mendapat serangan dan upaya perebutan senjata.

Kala itu, salah satu anggota Laskar FPI mencekik lehernya, menjambak rambut, dan berusaha merebut pistol yang berada di kantong pistol sebelah kanan.

“Saya tidak sadar saya melakukan penembakan karena saya ditarik yang mulia, saya tidak tahu tangan siapa yang masuk dalam pelatuk tersebut karena senjata dalam keadaan tarik menarik,” klaim dia. (AHM/SI)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini