spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Polisi Dibela GP Ansor Soal Kasus KM 50, Guru Besar UMS: Benci FPI Boleh tapi…

KNews – Polisi dibela GP Ansor soal kasus KM 50, Guru Besar UMS: benci FPI boleh tapi… Ormas maupun seseorang boleh membenci FPI tetapi harus menjunjung tinggi Kemanusiaan atas kejadian terbunuhnya enam pengawal Habib Rizieq (HRS) atau terkenal peristiwa KM 50.

“Benci FPI boleh, tapi nilai kemanusiaan tetap harus dijunjung,” kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Aidul Fitriciada di akun Twitter-nya @AidulFA, Ahad (20/2/2022).

- Advertisement -

Aidul Fitriciada mengatakan seperti itu menanggapi berita dari CNN Indonesia berjudul “GP Ansor Bela Polisi yang Didakwa Sengaja Bunuh Anggota Laskar FPI” Kata Aidul Fitriciada, ormas Islam harus mengedepankan ukhuwah Insyaniyah. “Ukhuwah insaniyah jangan dikalahkan oleh ukhuwah wathoniyah,” paparnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor, Abdul Rochman menyebut kedua polisi yang terlibat dalam pembunuhan enam pengawal HRS bukan perbuatan melawan hukum.

- Advertisement -

“Sesuai dengan standard operating procedure (SOP), maka tindakan sebagaimana demikian tidak sepatutnya dikriminalisasi,” kata Abdul dalam pernyataan kepada wartawan.

Abdul berpendapat tragedi KM 50 tidak akan mengakibatkan empat anggota Laskar FPI yang sedang dibawa ke Polda Metro Jaya tewas jika mereka tidak melawan.

- Advertisement -

Namun, kata Abdul, anggota Laskar FPI tersebut justru bersikap tidak kooperatif. Mereka berupaya merebut senjata api milik polisi. Sementara, polisi sedang bertugas berdasarkan undang-undang.

“Upaya perebutan senjata api dan penganiayaan terhadap aparat saat bertugas jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Abdul. (RKZ/sn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini