KNews.id – Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri tengah mengkonsolidasikan hasil pemeriksaan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah penyidik selanjutnya.
Lanjut Ade Safri, dari hasil konsolidasi tersebut dapat diketahui apakah pihak penyidik perlu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri atau sudah cukup. Kemudian jika memang penyidik perlu meminta keterangan tambahan maka akan dijadwalkan pemeriksaan ulang kepada yang bersangkutan.
“Bila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI,” kata Ade Safri.
Selain itu Ade Safri menegaskan bahwa status Firli Bahuri masih sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Termasuk setelah yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik gabungan gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Sampai saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
“Perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi,” kata Ade Safri. (Zs/Rep)
Discussion about this post