KNews.id – Jakarta – Era kejayaan pinjaman online atau pinjol di Tanah Air tampaknya akan segera berakhir. Sejumlah faktor mulai dari hengkangnya investor asing, maraknya kredit macet, hingga kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menekan bunga, menjadi gelagat runtuhnya industri ini. Banyak analis menyebut jika fenomena ini sebagai “kiamat pinjol”.
Channel YouTube Raja Galbay, yang kerap menyuarakan gerakan gagal bayar (galbay) pinjol, menyoroti fakta bahwa masyarakat kini tak lagi takut menghadapi debt collector (DC).
“Ternyata kita kuat ya. Bersama-sama kita tidak sendirian,” ujar Raja Galba, menegaskan bahwa gerakan gagal bayar menjadi salah satu pemicu turunnya kepercayaan investor.
Investor Asing Angkat Kaki
Investor asing yang dulu menjadi tulang punggung modal fintech, kini mulai menutup pintu. Data menunjukkan rendahnya minat mereka untuk menanamkan dana di perusahaan pinjol Indonesia.
Alasannya sederhana: risiko kredit macet terlalu tinggi. Beberapa CEO fintech bahkan dikabarkan kabur ke luar negeri akibat kolaps, seperti kasus yang ramai diberitakan media mainstream.
Kondisi ini membuat banyak pinjol kesulitan bertahan. Tanpa suntikan modal, mereka seperti “warung rugi” yang menunggu waktu untuk gulung tikar.
OJK Perketat Aturan Bunga
Masalah kian pelik ketika OJK resmi menurunkan batas bunga pinjol. Per Januari 2025 lalu, bunga pinjaman konsumtif dengan tenor di bawah 6 bulan dibatasi maksimal 0,3% per hari. Dengan simulasi sederhana, pinjaman Rp1 juta selama 30 hari hanya menghasilkan keuntungan Rp94 ribu.
“Jika keuntungan hanya Rp94 ribu, jelas tidak menutupi biaya operasional mereka,” terang Raja Galbay dalam videonya.
Aturan ini, menurutnya, bisa menjadi cara OJK secara perlahan menyingkirkan pinjol ilegal maupun legal yang tak sanggup menyesuaikan diri.
Kiamat Pinjol Tinggal Menunggu Waktu
Kombinasi antara kaburnya investor, meningkatnya kredit macet, dan kebijakan bunga rendah membuat masa depan industri pinjol makin suram. Meski tidak runtuh seketika, banyak pihak percaya “kiamat pinjol” hanya soal waktu.
“Ini cikal bakal musnahnya pinjol di Indonesia. Tinggal tunggu tahun 2026 atau 2027, satu per satu akan tumbang,” pungkas Raja Galbay.






