KNews.id- Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, pertemuan pimpinan KPK dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemenpan RB, serta pihak terkait pada hari ini (25/5) dalam rangka membahas alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu, diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di kantor Badan Kepegawaian Negara dimaksud,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5).
Ali menjelaskan, pertemuan tersebut juga akan dihadiri oleh Sekjen, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK. Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.351 pegawai KPK diberi kesempatan untuk ikut dalam TWK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 orang berhalangan untuk ikut tes.
Sementara itu, sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan lolos dan hanya kurang dari 6 persen atau 75 orang pegawai yang gagal. Disebutkan bahwa di antara mereka yang gagal adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Ade/bcra)