spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Perusahaan Asuransi Allianz Unit Australia Dihukum Bayar Denda 1,2 Juta Dolar AS. Apa Kesalahannya ya?

KNews.id- Pengadilan Australia (7/9) memberikan hukuman membayar denda 1,12 juta dolar Amerika atau 1,5 juta dolar Australia kepada perusahaan asuransi Allianz SE unit Australia.

Denda dijatuhkan karena perusahaan itu seperti dikutip dari Reuters telag menjual asuransi perjalanan kepada pelanggan yang tidak memenuhi syarat dan tidak mengungkapkan dengan benar cara menghitung premi.

- Advertisement -

September 2020 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan Asuransi Allianz unit Australia diajukan ke pengadilan oleh Australian Securities and Investments Commission (ASIC).

Dalam pengaduannya, ASIC menjelaskan, Allianz Australia dan AWP Australia, berkomitmen A$10 juta pada Oktober tahun lalu (2019) untuk mengkompensasi sekitar 31.500 pelanggan yang menjual asuransi perjalanan yang berpotensi salah melalui situs web Allianz sendiri dan Expedia, kata ASIC. Allianz Australia menerbitkan asuransi perjalanan sementara AWP menangani penjualannya.

- Advertisement -

Atas putusan tersebut, ASIC mengatakan pengadilan mempertimbangkan pengakuan awal oleh perusahaan Allianz dalam memutuskan hukuman.

“Industri asuransi harus transparan dan akurat dalam menjual dan mempromosikan produknya,” kata Wakil Ketua ASIC Sarah Court dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters. (Ade/reuters)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini