KNews.id- Perjanjian kerja sama Proyek Strategis Nasional (PSN) gasifikasi batubara menjadi dimethyl eter (DME) resmi disepakati pada Kamis (10/12) malam. Komitmen kerjasama tersebut melibatkan PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk dan Air Products and Chemicals Inc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sambutannya menyampaikan, pengembangan DME ini dapat mensubstitusi LPG untuk pengguna rumah tangga sehingga dapat mengurangi impor LPG yang saat ini mencapai lebih dari 70%.
“Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batubara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depannya, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan LPG,” ungkap Arifin lewat keterangan resminya, Jumat (11/12).
Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan secara lancar dan sesuai rencana. “Saya berharap, kerja sama dalam pengembangan DME ini berjalan dengan lancar, berkelanjutan dan tepat waktu dalam implementasinya,” tegas Arifin.
Kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan CEO Air Products and Chemical Inc Seifi Ghasemi, dengan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak (PTBA, Pertamina, dan Air Products).
Nicke mengatakan, kerjasama ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memanfaatkan surplus batubara yang cadangannya mencukupi untuk 60 tahun ke depan. Sekaligus untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan.
“Bagi Pertamina, dengan infrastruktur hilir yang dimiliki saat ini dan tidak banyaknya modifikasi teknis, maka kami optimis program konversi ini akan berhasil dijalankan,” ujar Nicke.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin bilang, sejak kesepakatan ditandatangani pada 2018, ketiga pihak telah menindaklanjuti dengan sejumlah diskusi dan studi sehingga dapat mencapai kesepakatan saat ini.
“Diharapkan ini dapat menjadi awal yang bagus untuk ketahanan energi dan dapat mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam mendukung strategi pemerintah,” ujar dia.
Optimisme yang sama juga datang dari CEO Air Product Inc Seifi Ghasemi.
Kami bangga dapat menjalankan kesepakatan ini untuk membangun fasilitas konversi batubara ke DME. Kami percaya Indonesia di masa depan akan menjadi negara yang besar dan kami siap bekerjasama dan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Proyek gasifikasi batubara merupakan program pemrosesan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG. Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama antara Bukit Asam, Pertamina dan Air Products and Chemicals Inc sebagai investor dengan nilai investasi berkisar US$ 2,1 miliar.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020, pabrik gasifikasi batu bara yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan kini ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). (AHM)