Presiden Partai Buruh Said Iqbal membeberkan sedikitnya ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perpu Cipta Kerja. Aturan yang bakal menjadi pengganti UU Cipta Kerja itu diteken dan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada akhir tahun lalu.
“Kesembilan isu itu meliputi pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, buruh kontrak, pemutusan hubungan kerja atau PHK, tenaga kerja asing atau TKA, sanksi pidana, waktu kerja, dan pengaturan cuti,” ujar Said soal penolakan buruh atas Perpu Cipta Kerja lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 10 Januari 2023. (Ach/Tmp)