spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Permudah Pengajuan Surety Bond, Askrindo Sinergi dengan Pengadaan.com

KNews.id – Jakarta , Adaptasi teknologi pada industri asuransi menjadi salah satu bentuk transformasi bisnis yang kini harus terus dilakukan. Dengan digitalisasi, produk serta proses bisnis dapat semakin efektif dan efisien ke tangan nasabah. Hal itulah yang saat ini gencar dilakukan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk mempermudah pengajuan Surety Bond.

PT Askrindo melakukan kerja sama dengan Pengadaan.com, sebuah platform B2B eCommerce sudah sertifikasi ISO 9001 dan ISO 27001. Produk ini telah dirancang dan dikembangkan dengan teknologi terbaru serta melalui uji coba yang ketat untuk memaksimalkan kualitas dan keamanan nasabah dalam hal pengajuan Surety Bond.

- Advertisement -

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan bahwa produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang semakin dinamis. “Produk digitalisasi pengajuan Asuransi Penjaminan ini digunakan untuk memberikan layanan yang optimal pada pihak-pihak yang terlibat di dalam prosesnya,” ujar Budhi.

Surety Bond sendiri menjamin Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi dari kewajiban yang tidak terpenuhi oleh Pelaksana Pekerjaan (Principle) atas suatu pekerjaan sesuai dengan jangka waktu kontrak. Proses layanan pengajuan Surety Bond yang seringkali berbelit-belit, membuat Askrindo mengembangkan digitalisasi produk Surety Bond guna menciptakan proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman.

- Advertisement -

Kerjasama yang dilakukan Askrindo dengan Pengadaan.com ini menyediakan berbagai fitur yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja untuk pengajuan tender melalui layanan yang disediakan. Di samping itu, Askrindo dan pengadaan.com juga berkomitmen untuk terus mengembangkan produk-produk lain, khususnya produk Asuransi Umum.

“Dengan adanya digitalisasi, diharapkan layanan Surety Bond ini dapat menjembatani proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman, juga sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tutup Budhi.  (Zs/ASK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini