spot_img

Penyelidikan Kasus Korupsi Miliaran Rupiah: KPK Interogasi Pejabat Kementerian ESDM dan PT PGN

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat di Kementerian ESDM dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada Kamis (19/9).

Mereka ialah Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Agus Cahyono, VP Strategic Management and Transformation PT PGN Hertyasmawan Eri Firtradi, Department Head Payment Treasury Division PT PGN Septiawan Sudarmadi, dan Komisaris PT PGN pada 2017 Hendrika Nora Osloi Sinaga.

- Advertisement -

Patut diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN. Kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

- Advertisement -

Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah dua pihak agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yaitu Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN–saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)–dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas.

(NS/JPNN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini