spot_img

Penguasa Masih Berlindung Dengan Hukum Rimba

Oleh : Sutoyo AbadiĀ 

KNews.id – Jakarta, Ketika ketidakadilan menjadi hukum, maka perlawanan adalah bentuk tertinggi dari moralitas. ( Bertolt Brecht ). Saat ini hukum hanya berfungsi menjadi alat pembenaran atas tindakan kekuasaan yang limbung tidak berdaya.

- Advertisement -
  • Hukum sebagai algojo kekuasaan, keadilan akan ditentukan bukan oleh kebenaran hukum, melainkan oleh kekuatan lobi dan transaksi.
  • Dalam ranah politik, kepentingan kekuasaan selalu menggilas dan mengalahkan nilai keadilan.
  • Hukum digunakan untuk menerkam, mengkriminalisasi menciptakan ketakutan dan memenjarakan lawan politiknya
  • Hukum, lebih banyak menjadi alat politik ketimbang penjaga moral, keadilan dan kebenaran.
  • Kondisi saat ini hukum tak lagi menjamin keadilan, melainkan menjadi alat penindasan.
  • Ketika itu terjadi, diam bukan lagi bentuk kebajikan, melainkan pengkhianatan terhadap nurani.

Akibat hukum yang liar, Thucydides mengatakan : “yang kuat akan melakukan apa yang mereka bisa dan yang lemah menderita apa yang harus mereka lakukan “

Naom Chomsky, menjelaskan, “melalui hukum dan media penguasa bisa menciptakan ilusi menakutkan, itu hanya ilusi kemudian menjadikan ilusi tersebut penguasa mampu menggerakkan masa yang cemas dan takut akan bahaya, yang sebenarnya hanya ilusi”

- Advertisement -

Penguasa dengan hukum rimba, akan tampil seolah – olah menjadi manusia bijak dan keluar sebagai pahlawan.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini