Willy mengatakan, sudah beberapa kali menyurati Pimpinan DPR untuk membawa RUU PPRT ke Sidang Paripurna untuk dilakukan pengesahan.
Namun, permintaan yang disampaikan melalui surat tersebut tidak digubris pimpinan DPR sampai masuk masa reses.
- Advertisement -
“Ini tidak pernah diproses, saya bersurat sudah tiga kali meminta untuk diberikan waktu menjelaskan ini. Sudah beberapa kali tapi juga tidak pernah ditanggapi sama sekali,” ujarnya. (Ach/Akrt)