spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Pengamat sebut Investasi Miras Buruk untuk Perekonomian

KNews.id- Presiden Jokowi secara resmi mencabut aturan terkait investasi minuman beralkohol. Pada Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur terkait investasi minuman beralkohol.

Terkait hal itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi mengaku menyambut baik hal tersebut. Secara ekonomi, hal ini merupakan sesuatu yang menggembirakan karena banyak studi sebelumnya yang menunjukkan bahwa investasi minuman beralkohol memiliki efek jangka panjang yang buruk bagi perekonomian.

- Advertisement -

“Saya menyambut baik sejujurnya hal ini, karena secara ekonomi ini sesuatu yang menggembirakan. WHO pernah melaporkan bahwasanya setiap tahun itu penggunaan minuman beralkohol memperkirakan terbunuhnya 2,5 juta orang secara global. Kemudian juga ada efek penurunan produktivitas, WHO pernah mencatat bahwasanya alkohol menyebabkan hilangnya 3,5% per tahun produktivitas dan kalau di negara maju itu perhitungannya sekitar 9% per tahunnya produktivitasnya menurun,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (2/3) 

Menurut dia, memang diakui efek positif dalam jangka pendek terhadap ekonomi karena adanya investasi minuman beralkohol. Akan tetapi, harus disadari efek dalam jangka panjang dan menengah terhadap masyarakat.

- Advertisement -

“Itu belum penyakit sosial ya, masih kesehatan. Penyakit sosial yang mungkin muncul karena kehilangan kesadaran karena mengkonsumsi itu sehingga terjadi hal-hal yang tidak dia sadari menganggu kondisi masyarakat, misalnya perkelahian dll,” ujar Ebi.  

Sementara itu, Ebi juga menjelaskan dengan adanya investasi yang ditutup daftar negatif investment di suatu tempat adalah hal yang sebenarnya bisa dilakukan oleh sebuah negara.

- Advertisement -

“Kalau menurut saya selagi kita memiliki kejelasan mengenai hal-hal yang lain ketika keterbukaan tersebut kemudian bidang-bidang yang lain yang kita buka this is of doing business gitu, kemudahan dalam melakukan bisnis itu bisa ditempuh dengan hal-hal yang lain,” papar dia. (Ade)

 

Sumber: IdxChannel

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini