KNews.id-PT Kereta Commuter Indonesia atau PT KCI pada tahun 2021 melakukan pengadaan jam tangan untuk Masinis yang akan menjalani dinas KA dan tas dinas untuk Pegawai Dinas Operasi dan Awak Sarana Perkeretaapian, dengan pertimbangan untuk mendukung kelengkapan dinas dan ketepatan waktu dinas berupa jam tangan dan mengakomodir alat pendukung kerja selama mengikuti dinasan dalam membawa fasilitas pendukung kerja.
Pengadaan pada PT KCI seperti jam tangan untuk masinis dan tas dinas untuk Pegawai Dinas Operasi dan Awak Sarana Perkeretaapian direalisasikan pada Pos Anggaran 4115154035 Peralatan, Fasilitas dan Perlengkapan Kerja-Operasi. Akan tetapi, pengadaan tersebut diduga membebani subsidi Pemerintah.
Data yang dihimpun Klikanggaran atas pegngadaan pada PT KCI, didapati secara rinci sebagai berikut, pengadaan perlengkapan jam tangan awak sarana perkeretaapian, kontrak nomor: 301.1/HK-PG/KCI/X/2021 tanggal 21 Oktober 2021, rekanan pelaksana PT Bintangnusantara Utama, nilai kontrak Rp713.460.000,00, kuantitas jam sebanyak 564 item dengan harga satuan Rp1.150.000,00.