Wednesday, June 7, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pengadaan Barang di Anak Perusahaan Pegadaian belum sesuai Ketentuan

by Redaksi
09/04/2020 8:05 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Komposisi kepemilikan saham PT Pesonna Optima Jasa (PT POJ) adalah 99% dikuasai oleh PT Pegadaian dan 1% merupakan milik Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata (YKPP). Modal dasar pendirian sebesar Rp100,00 miliar dan modal ditempatkan/disetor Rp25,00 miliar.

PT POJ bergerak di bidang pelayanan jasa umum yang meliputi penyediaan jasa tenaga outsourcing (keamanan, kebersihan, pengemudi, pemeliharaan kantor/taman), persewaan kendaraan, persewaan alat-alat kantor, jasa ekspedisi dan jasa umum lainnya yang mendukung operasional perusahaan. Akta Pendirian PT POJ Nomor 16 tanggal 19 November 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sesuai SK No.AHU-35439.40.10.2014 tanggal 19 November 2014.

PT POJ melakukan kegiatan usaha dalam bidang jasa, perdagangan, properti dan pembangunan serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. PT POJ telah memiliki Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Aset Bisnis namun belum ditetapkan menjadi Peraturan Direksi PT POJ.

Baca juga:

Apa Itu Aturan ‘Satu Keluarga PDIP’ Jika Kaesang Masuk Politik?

Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

Sebelumnya PT POJ pernah menyusun Peraturan Direksi No 03 Tahun 2018 tanggal 5 Januari 2018 perihal Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa PT POJ, namun peraturan tersebut masih dalam bentuk draft.

Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 53/AUDITAMA VII/PDTT/08/2019 Tanggal : 23 Agustus 2019 , diketahui bahwa terdapat beberapa permasalahan terkait PPBJ yakni:

  • PPBJ yang diberlakukan PT POJ belum mengatur tentang penyusunan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) yang merupakan alat kendali untuk menilai kewajaran harga penawaran serta berfungsi sebagai patokan harga yang digunakan dalam proses pengadaan yang diusulkan dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, yang kemudian dijadikan acuan dalam evaluasi dokumen penawaran dan proses negosiasi;
  • Prosedur evaluasi harga sebagaimana diatur dalam pedoman PPBJ pada prakteknya tidak dilaksanakan oleh panitia pengadaan PT POJ. Hal tersebut ditunjukkan dari hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 21 berkas pengadaan PT POJ. Panitia pengadaan PT POJ hanya membuat Berita Acara Negosiasi dan tidak membuat laporan evaluasi harga yang membandingkan harga penawaran yang masuk sebagai dasar dilaksanakannya negosiasi harga;
  • Prosedur pembuatan Perjanjian Kerja Sama sebagaimana diatur dalam pedoman PPBJ pada prakteknya tidak dilaksanakan. Hal tersebut ditunjukkan dari hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 21 berkas pengadaan PT POJ. Panitia pengadaan PT POJ hanya membuat Surat Perintah Kerja (SPK). Perjanjian kerja sama diperlukan untuk lebih mengikat disamping SPK;
  • Panitia Pengadaan PT POJ Belum Mengenakan Denda Keterlambatan Hasil pemeriksaan atas pengadaan mobil tahun 2018 menunjukkan terdapat tiga pekerjaan yang mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan berdasarkan bukti tanda terima kendaraan oleh PT POJ, dengan rincian sebagai berikut :

Berdasarkan tabel tersebut menunjukkan bahwa terdapat sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan oleh PT POJ terhadap rekanan sebesar Rp68.742.950,00 terdiri sebagai berikut:

  • PT Astra International Tbk Cabang Tebet Soepomo sebesar Rp5.366.550,00.
  • PT Plaza Auto Prima Cabang Pemuda Jakarta Timur sebesar Rp43.443.500,00.
  • PT Tunas Ridean, Tbk Kantor Cabang Toyota Pecenongan sebesar Rp19.932.900,00. (FT&Tim Investigator KA)
Tags: pegadaian

Berita Terkait

Berpolitik dan Berbisnis Bisa Kaya Raya, Politikus PDIP: Kaesang Minat Jadi Wali Kota Solo
Headline

Apa Itu Aturan ‘Satu Keluarga PDIP’ Jika Kaesang Masuk Politik?

07/06/2023 11:00 PM
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Headline

Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

07/06/2023 10:45 PM
Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo
Headline

Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

07/06/2023 10:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Berpolitik dan Berbisnis Bisa Kaya Raya, Politikus PDIP: Kaesang Minat Jadi Wali Kota Solo

Apa Itu Aturan ‘Satu Keluarga PDIP’ Jika Kaesang Masuk Politik?

07/06/2023 11:00 PM
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

07/06/2023 10:45 PM
Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

07/06/2023 10:00 PM
PDIP

PDIP: Dukungan Jokowi ke Prabowo Cuma Persepsi

07/06/2023 9:00 PM
Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

07/06/2023 8:00 PM
Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

07/06/2023 7:00 PM
Soal Anak Menkumham Monopoli Bisnis Lapas, Mahfud MD: Cukup Eselon Satu yang Turun Tangan

Mahfud Minta Tiket Capres Anies Dijaga, PKS Jamin Koalisi Perubahan Terus Maju

07/06/2023 6:00 PM
Isu Putusan MK Bocor, Denny Mengaku Sudah Satu Frekuensi dengan Mahfud MD

Isu Putusan MK Bocor, Denny Mengaku Sudah Satu Frekuensi dengan Mahfud MD

07/06/2023 5:00 PM
Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap, Apakah Iuarannya Juga Berubah?

Dear Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Kabar Baik untuk Anda, Wajib Tahu, Simak!

07/06/2023 4:00 PM
Akui Sudah Bahas Calon Presiden Usungan PDIP dengan Megawati, Jokowi: Capresnya…

Prabowo bukan Cawapres Ganjar, Beathor: Pertarungan Jokowi Vs Megawati Makin Sengit

07/06/2023 3:00 PM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1821 shares
    Share 728 Tweet 455
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id