spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
spot_img

Pemuda Madani Laporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP

Sebagai pejabat negara dan sekaligus Penyelenggara Pemilu (KPU) Hasyim Asy’ari dilarang oleh jabatannya untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan orang yang memiliki kepentingan. Justru yang terjadi adalah, ketua KPU Hasyim Asy’ari menjalin hubungan dengan ketua Umum Partai Politik di saat KPU melakukan tahap verifikasi partai politik.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, kata Rimbo Bugis telah melakukan pelanggaran etik dengan melakukan hubungan secara langsung dengan ketua umum partai Republik. Hubungan secara langsung itu adalah melakukan pertemuan-pertemuan khusus untuk tujuan meloloskan partai.

- Advertisement -

“Kami menganggap apa yang dilakukan Hasyim Assyari adalah penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang yang melekat pada dirinya. Tindakan demikian menciderai asas yang paling mendasar dalam pemilu, yaitu jujur dan adil,” paparnya.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini