KNews.id- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp1,946 triliun.
“Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT 2021 yakni sebesar Rp2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan covid-19,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, kemarin di Jakarta.
Adapun alokasi dana BTT tersebut digunakan untuk hal-hal seperti insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan dan tenaga penunjang lainnya. Kemudian, ada juga pengeluaran untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi pasien covid-19 berstatus OTG, hingga pembelian peti jenazah.
“Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa penanganan covid-19 seluruhnya bersumber dari BTT, pada 2021 anggaran penanganan covid-19 juga diakomodir pada masing-masing anggaran Perangkat Daerah dan sangat berbeda dengan tahun lalu (2020).
“Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi covid-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain. Sehingga, selain dari Anggaran Perangkat Daerah, penanganan covid-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT,” tutupnya. (AHM/bcra)