spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan NIK Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Secara Permanen Mulai April 2024

KNews.id – Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar sosialisasi terkait penonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan sosialisasi yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB diikuti 170 peserta.

Peserta tersebut meliput pihak lurah, camat, kasatpel Dukcapil di kelurahan dan kecamatan hingga unsur jajaran relevan lainnya.  Sosialisasi ini ialah yang kedua digelar di Jakarta Timur.

- Advertisement -

“Sosialisasi ini terkait rangka penonaktifan sementara NIK dan pengaktifan kembali. Kami akan melaksanakan penonaktifan NIK ini pada April mendatang, persisnya pasca Pemilu 2024,” kata Budi saat ditemui awak media di lokasi.

Budi menuturkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme bersama lurah dan camat untuk mereka mendukung kegiatan tersebut. Sebab perencanaan ini bagian dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

- Advertisement -

Meningga saat ini tercatat masyarakat Jakarta pada kenyataannya tidak tinggal lagi di Jakarta.  Selain itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan amanah undang-undang 23 tahun 2013 pasal 15 yang menyatakan bahwa penduduk yang berdomisili satu tahun di tempat baru wajib memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisilinya.

Sehingga, data administrasi kependudukan yang tepat dapat memudahkan terkait proses perumusan kebijakan pembangunan di DKI Jakarta.  “Kami belum dapat jumlah datanya, jumlah NIK yang akan dinonaktifkan akan dipublish pada bulan Februari mendatang,” terang Budi. (Zs/Trbn)

- Advertisement -

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini