KNews.id – Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meluruskan wacana libur sekolah selama Ramadhan 1446 H yang bergulir akhir-akhir ini. Ia mengatakan, pemerintah tidak menggunakan istilah libur sekolah, melainkan konsep pembelajaran ketika bulan puasa.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengatakan, konsep kegiatan belajar-mengajar selama Ramadhan sudah dibahas dan akan diumumkan melalui surat edaran (SE). Terkait hal itu, kapan pemerintah mengumumkan SE soal konsep belajar selama Ramadhan?
Pemerintah minta masyarakat menunggu SEÂ
Mu’ti menuturkan, SE yang akan diumumkan pemerintah akan mengatur soal konsep pembelajaran selama Ramadhan. Namun, ia enggan membeberkan metode pembelajaran selama puasa.
Mu’ti juga tidak merinci kapan SE ini akan diumumkan. Ia hanya meminta publik untuk menunggu keputusan pemerintah terkait model belajar yang akan diberlakukan selama Ramadhan. “InsyaAllah dalam minggu depan sudah selesai, karena drafnya sudah selesai,” imbuh Mu’ti.
“Nanti di dalam Surat Edaran ada penjelasannya (konsepnya seperti apa). Ya nanti tunggu sampai (SE) itu keluar,” tambahnya.
Konsep pembelajaran selama Ramadhan dibahas lintas kementerianÂ
Lebih lanjut, Mu’ti menerangkan bahwa pembahasan konsep belajar ketika bulan puasa tidak hanya diputuskan oleh Mendikdasmen. Sebabnya, konsep tersebut telah dibahas dan disusun oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Selain menteri, Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto juga ikut membahas konsep pembelajaran selama Ramadhan. “Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai,” jelas Mu’ti.
“Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama,” tambah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah tersebut. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu SE resmi dari pemerintah. Mu’ti berjanji, surat ini akan terbit sebelum Ramadhan 2025.
Skema libur sekolah selama RamadhanÂ
Sebelum diluruskan oleh Mu’ti, pemerintah sudah menggodok tiga skema terkait libur sekolah selama Ramadhan.
Skema yang dibahas adalah:Â
- Skema pertama: sekolah libur secara penuh selama bulan puasa dan kegiatan belajar-mengajar diisi dengan kegiatan keagamaan.
- Skema kedua: sekolah libur selama beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
- Â Skema ketiga: tidak meliburkan sekolah selama Ramadhan.
Abdul Mu’ti sempat menyampaikan, keputusan soal libur sekolah saat Ramadhan dibuat seragam antara madrasah dan sekolah umum supaya tidak terjadi perbedaan yang membingungkan.