spot_img

Pemerintah Targetkan Metode “Deep Learning” Diterapkan Semua Sekolah di 2028-2030

KNews.id – Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan penerapan pembelajaran atau Deep Learning bisa diterapkan di semua sekolah mulai tahun 2028 hingga 2030.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, para rentang waktu 2028-2030 penerapan Deep Learing diharapkan telah terjadi di 80-100 persen sekolah di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

“Penerapan menyeluruhnya di tahun 2028-2030 untuk pembelajaran mendalam,” kata Nunuk di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Masuk tahap pilot project pada tahun 2025

- Advertisement -

Nunuk menjelaskan, saat ini pembelajaran mendalam sudah mulai diterapkan dan memasuki tahap pilot project pada tahun 2025.

Adapun fokus utama dalam pilot project ini antara lain persiapan dan uji coba melalui penyusunan naskah akademik, sosialisasi, bimbingan teknis, serta pelaksanaan pilot project di sekolah-sekolah percontohan.

“Kami berharap dukungan di UPT-UPT provinsi untuk melakukan implementasi ini,” ujarnya. Meski demikian, Nunuk menegaskan, program Deep Learning ini juga akan dibarengi dengan evaluasi menyeluruh dan konsisten guna memastikan mutu pembelajaran.

“Evaluasi menyeluruh juga dilakukan dan sistem penjaminan mutu dilihat secara konsisten untuk memastikan kualitas dan dampak program dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelas Nunuk.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengenalkan konsep pendekatan belajar Deep Learning ke sekolah. Mu’ti mengatakan, pendekatan ini akan membantu siswa bisa belajar dengan lebih mendalam dan lebih memahami esensi tentang belajar.

Ia juga telah menegaskan, pendekatan belajar Deep Learning tidak akan mengganggu penerapan kurikulum yang dianut oleh sekolah.

- Advertisement -

Dia mengatakan, sekolah masih tetap boleh memilih ingin menggunakan Kurikulum Merdeka ataupun Kurikulum 2013 (K-13). “Lalu kurikulum yang ada bagaimana? Ya biarin saja, yang (kurikulum) Merdeka tetap merdeka, yang K-13 tetap K-13,” kata Mu’ti.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini