spot_img
Senin, Mei 20, 2024
spot_img

Pemerintah Memastikan Biaya Haji Naik, Ketua MUI Pusat: Hilangkan Subsidi sama Sekali!

“Jadi bukan karena pengelolaan dana hajinya tidak benar tapi itu realitas di lapangan yang tidak bisa kita hindari karena biaya-biaya semuanya meningkat,” kata anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf pada sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji, Kamis (8/12).

Menurut Amri, berdasarkan situasi terakhir biaya haji semakin meningkat lantaran Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait biaya pelayanan masyair atau biaya prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Biaya tersebut meningkat dari semula sebesar 1.531 riyal per jemaah menjadi 5.656,87 riyal atau setara Rp21,98 juta per jemaah.

- Advertisement -

“Supaya masyarakat paham dan kemudian nanti kalau pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian terhadap setoran awal (BPIH) dan setoran lunas, masyarakat tidak kaget,” kata dia.

Selain persoalan biaya operasional yang meningkat, lanjut Amri, subsidi biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat BPKH nilainya selama ini tidak proporsional karena jauh lebih tinggi dari beban biaya ibadah haji yang harus dibayarkan masing-masing jemaah. Sebagai perbandingan, pada 2022 besaran BPIH harusnya mencapai Rp97,9 juta per orang. Jemaah hanya membayar Rp39,89 juta.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini