spot_img

Pemerintah Masih Akan Terus Memberikan Bansos “KIS” Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

KNews.id – Jakarta, Pemerintah masih akan terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada seluruh masyaraka Indonesia yang berhak menerimanya. Salah satu bansos yang akan hadir di tahun 2025 ini adalah bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Diketahui bahwa Bansos KIS BPJS Kesehatan adalah program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang menyediakan akses layanan kesehatan secara gratis atau tanpa biaya untuk masyarakat yang kurang mampu.

- Advertisement -

Program ini diberikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Bansos KIS bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga negara Indonesia, terutama mereka yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Untuk mengetahui apakah kamu menjadi penerima bansos KIS atau tidak, kamu bisa langsung mengeceknya melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Lantas, seperti apa cara cek nama penerima bansos KIS BPJS Kesehatan 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

- Advertisement -

Cara Cek Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025

Untuk mengecek penerima bansos KIS BPJS Kesehatan ini bisa melalui situs resmi BPJS Kesehatan maupun aplikasi mobile JKN.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

– Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id atau situs Cek Bansos Kemensos
  • Pilih “Cek Penerima Bansos” atau menu serupa yang mengarah ke pengecekan penerima bantuan.
  • Masukkan nomor KK atau NIK kamu sesuai dengan instruksi yang diberikan pada halaman tersebut.
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi terkait apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan.

– Cek Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan (Mobile JKN)

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store
  • Masuk dengan menggunakan Nomor Kartu BPJS atau NIK
  • Pilih menu “Pendaftaran Bansos” atau “Status Kepesertaan” untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial KIS

Kamu juga bisa mengirim SMS ke nomor “0877-5500-4000” dengan format: Cek (spasi) NIK (spasi) Nama

Sebagai Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan

Nah Tribuners, jika kamu ingin mendaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

- Advertisement -

– Melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Daerah

  • Pendaftaran untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau pemerintah daerah setempat.
  • Kamu perlu mendatangi kantor Dinas Sosial atau melalui RT/RW di tempat tinggal kamu dan mengajukan diri untuk didaftarkan sebagai penerima Bansos KIS.
  • Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK)dan KTP untuk proses verifikasi.

– Melalui Program Pemerintah

  • Penerima bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya merupakan bagian dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditentukan oleh pemerintah. Program ini menyasar keluarga atau individu yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin.
  • Jika kamu memenuhi kriteria, kamu akan terdaftar otomatis melalui data yang diperoleh dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah.

Syarat Menjadi Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan

Untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, kamu harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:

– Syarat Umum

  • Kriteria Ekonomi: Biasanya, penerima bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu.
  • Verifikasi Data: Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data keluarga atau individu yang terdaftar dalam DTKS melalui data yang tercatat di Dinas Sosial atau pihak terkait lainnya.
  • Domisili: Kamu harus tinggal di wilayah yang sudah terdaftar dalam program Bansos KIS dari BPJS Kesehatan.

– Syarat Khusus untuk Penerima Bansos KIS

  • Tidak Mampu Membayar Iuran: Bansos KIS BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
  • Terdaftar dalam Data DTKS: Penerima Bansos KIS harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Keluarga Tidak Mampu: Jika kamu adalah bagian dari keluarga yang tergolong tidak mampu menurut kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

– Dokumen yang Diperlukan

  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • NIK yang digunakan untuk verifikasi data
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan), yang bisa diperoleh dari RT/RW atau kelurahan setempat.

(FHD/Trbn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini