Di tengah pertumbuhan pembiayaan, BCA Syariah tetap mampu menjaga kualitas pembiayaan. Terbukti, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross 1,42%, dan NPF net 0,01%. Rasio tersebut masih jauh di bawah batas aman OJK yang sebesar 5%.
Sementara dari sisi penghimpunan dana, BCA Syariah mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) 9,5 triliun pada 2022 atau naik 23,5% (yoy). Naiknya pembiayaan dan DPK mendongkrak perolehan aset yang tumbuh 19,1% atau mencapai Rp12,7 triliun.
Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan BCA Syariah berupaya mengoptimalkan potensi yang terdapat pada ekosistem BCA. Misalnya pembiayaan ke segmen korporasi yang mempunyai dampak ke UMKM. Masuknya BCA Syariah ke ekosistem induknya tersebut sekaligus memberikan literasi dan inklusi keuangan syariah.