KNews.id – Jakarta, 26 Januari 2025- Penembakan Petugas APMM Terhadap 5 PMI di Selangor Malaysia
1. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendapatkan informasi telah terjadi insiden penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh otoritas Maritim Malaysia, yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
2. Kronologi kejadian berawal dari patroli petugas APMM yang mendapati adanya kapal berisi 5 PMI melintas di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari. Kondisi terkini, seorang PMI meninggal dunia, 1 PMI dalam kondisi kritis dan 3 PMI lainnya diinformasikan dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia
3. Saya Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani, atas nama Kementerian P2MI mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia, korban penembakan otoritas Maritim Malaysia Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu Malaysia. Dan mendoakan semoga 4 orang PMI lainnya yang saat ini sedang dirawat, segera diberikan kesembuhan.
4. Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia (APMM) terhadap 5 PMI, yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia, 4 lainnya luka-luka.
5. Kementerian P2MI mendesak Pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini, dan juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan atau excessive use of force.
6. Kementerian P2MI terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka mendapat perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah. Saat ini kementerian sedang menelusuri asal daerah dari para korban untuk dilakukan pendampingan.
7. Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase polisi di KBRI Kuala Lumpur mendorong akses kekonsuleran untuk menjenguk para korban.
8. Kementerian P2MI akan mendorong adanya pertemuan dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Termasuk cara-cara penanganan migran un prosedural secara manusiawi
9. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan Negara senantiasa hadir, memperhatikan, melindungi serta bersikap tegas menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi para pekerja migran.
(FHD/NRS)