spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Pelat Nomor Kendaraan akan Pakai QR Code dan Chip, Ini Fungsinya

KNews.id-Baru-baru ini, Korlantas Polri mengumumkan terkait rencana persiapan pelat nomor kendaraan yang lebih canggih. Nantinya pelat nomor kendaraan akan dipasangi teknologi QR code dan Chip. Dengan adanya peraturan terbaru ini, sangat penting bagi para pengendara untuk mengetahui fungsi pelat nomor pakai QR dan Chip.

Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan pemasangan tersebut tak lain untuk semakin memudahkan pihak kepolisian dalam memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

- Advertisement -

Tak hanya itu, dengan adanya teknologi tersebut Polisi juga bisa mengetahui pelat yang digunakan pada kendaraan apakah palsu atau asli.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini