spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Pelanggan Mohon Tiang Listrik Dipindah Malah Diminta Rp 4,3 Juta, Ini Penjelasan PLN

KNews.id-Seorang warga mengeluhkan aturan dari PLN yang mengharuskan adanya pembayaran biaya pemindahan tiang listrik.

Padahal, tiang listrik tersebut berada di pekarangan rumah Agung Widodo (37), warga RT 39/RW 7 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

- Advertisement -

Ditemui Senin (6/2/2023), Agung mengatakan biaya untuk pemindahan tiang tersebut sebesar Rp 4,3 juta. “Jadi saya berkirim surat ke PLN Salatiga. Karena tiang tersebut dalam posisi miring dan berada di dalam pekarangan rumah saya,” jelasnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini