spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Pelaku Injak Al-Quran di Sukabumi, Ketua MUI Minta Segera Diproses Hukum

KNews – Pelaku injak Alquran di Sukabumi, Ketua MUI minta segera diproses hukum. Terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria asal Sukabumi menginjak Alquran, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis meminta kepolisian segera memproses secara hukum.

Secara tegas Cholil meminta kepolisian untuk mengecek kejiwaan sang pelaku terlebih dulu. Sebab menurutnya, jika ternyata pemuda tersebut terbukti tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka harus segera diproses hukum jika terbukti waras.

- Advertisement -

“Kalau ternyata waras, segera diproses hukum sebelum dihakimi massa,” ujar Cholil, Kamis 5 Mei 2022, dilansir dari Liputan6. Kemudian Cholil menilai, orang waras tak mungkin melakukan penghinaan terhadap agama lain.

Oleh karena itu, dia menyebut polisi perlu memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

- Advertisement -

Lebih lanjut diketahui bahwa isu ini menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang menayangkan aksi seorang pria menginjak Alquran.

Terlihat pula dalam video, pria tersebut juga menantang umat Islam. Atas kehebohan yang terjadi, Polres Sukabumi dengan segera mengamankan pria berinisial DE tersebut.

- Advertisement -

Dikabarkan kepolisian sedang memeriksa DE terkait aksi yang diduga menodai agama itu. “Ya, saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Dalam keterangan yang diberikan Tompo menjelaskan bahwa sesungguhnya aksi dalam video tersebut berlangsung pada 2020. Namun, karena kesal dengan tingkah DE, akhirnya sang istri pun mengunggah video tersebut. (RKZ/mks)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini