KNews.id – Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat kadernya, Effendi Simbolon, dari keangotaan partai. Hal itu tertera dalam warkat yang diperoleh soal sanksi pemecatan terhadap Effendi. Warkat tersebut diterbitkan pada 28 November 2024 dengan dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
“Dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai,” kata Djarot melalui pesan singkat, Sabtu, 30 November 2024.
Kendati begitu, Djarot belum menjelaskan rinci ihwal pelanggaran seperti apa yang dilakukan Effendi terhadap PDIP.
“Benar,” ujar dia.
Pada 18, November lalu, Effendi Simbolon Nampak hadir dan mengikuti agenda pertemuan calon gubernur Jakarta yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil, dengan presiden ke-7 Joko Widodo di bilangan Jakarta Pusat.
Ridwan menyebut, semua orang mengetahui latar belakang dan alasan mengapa Effendi mendukungnya. “Beliau dari partai mana, kita semua tahu kan. Nah, itulah contoh demokrasi hari ini,” kata Ridwan.
Pada pilkada Jakarta, PDIP mengusung duet Pramono Anung dan Rano Karno. Pasangan calon yang memperoleh nomor urut 3 ini, meraih suara terbanyak pada penghitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
Hasil hitung cepat Charta Politika; Indikator Politik Indonesia; dan Parameter Politik Indonesia mencatat perolehan suara Pramono-Rano berkisar di atas 50 persen. Sementara Ridwan-Suswono menorehkan 39 persen suara, dan duet Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan menorehkan suara sekitar 10 persen.