“Artinya dengan beberapa tindakan-tindakan pemerintah tentang hal itu menurut kami telah cukup untuk men-clear-kan nama baik Bung Karno dan keluarganya,” ujar Muzani.
“Hal yang sama terjadi pada Natsir, Syafruddin Prawiranegara yang tadinya dianggap terlibat dalam PRRI ya, di Sumbar. Kemudian yang bersangkutan sudah dinyatakan pahlawan nasional dan memang berjasa dalam mempertahankan NKRI,” sambungnya.
Oleh sebab itu, menurut Muzani negara tak perlu meminta maaf kepada Sukrano serta pahlawan nasional lainnya yang sempat dianggap sebagai pengkhianat. “Karena itu pemerintah tak perlu meminta maaf pada keluarga Natsir, keluarga Syafruddin. Karena dengan begitu maka otomatis sudah men-clear-kan seseorang dari persangkaan yang dituduhkan,” ucap Muzani.