KNews.id – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi menggunakan fitur Buy Now Pay Later (BNPL) semakin meningkat. Buktinya, nilai pinjaman paylater tembus Rp 8,41 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan angka itu naik 63,89% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Berdasarkan data per Oktober 2024, piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp 8,41 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 3,27 triliun atau tumbuh sebesar 63,89% YoY,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Agusman mengungkap pertumbuhan ini antara lain disebabkan oleh makin besarnya kebutuhan masyarakat atas layanan BNPL dan adanya peningkatan jumlah pelaku dari 5 menjadi 7 Perusahaan Pembiayaan.
“Kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh PP diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan perekonomian berbasis digital,” terangnya.
Di sisi lain, porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,28%, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Oktober 2024 debet kredit BNPL tumbuh 47,92% yoy naik dibandingkan September 2024 46,42% menjadi Rp 21,25 triliun, dengan total jumlah rekening 23,27 juta.