Sabtu, September 30, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Patuhi Protokol Kesehatan, KAI Wajibkan Penumpang Miliki SIKM

by Redaksi
29/05/2020 11:32 PM
in Headline, Kebijakan, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Humas PT KAI, Joni Martius

KNews.id- BUMN transportasi kereta api bakal mewajibkan penumpangnya untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ketika melakukan perjalanan dengan moda tersebut.

Vice President Public Relation Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martius mengatakan, setiap penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang akan berangkat dari atau menuju stasiun Gambir, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta.

Baca juga:

Baru Listing, Saham Batu Bara Ini Anjlok 51%, BEI Bikin Pengumuman

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

KAI akan mengembalikan 100 persen uang penumpang pembelian tiket bila telah memesan dari H-7 namun tidak memiliki SIKM.

“Bagi penumpang sebelumnya telah membeli atau memesan tiket mulai dari H-7 sebelum memulai keberangkatan, dimana jika tidak memiliki SIKM saat hari keberangkatan, maka yang bersangkutan tidak diizinkan menggunakan KLB ini, dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen,” terang Joni kepada wartawan melalui video konpers, di Jakarta, Jumat (29/5).

Kebijakan ini, menyesuaikan dengan Pergub nomor 47 tahun 2020 tentang pembatasan keluar masuk di DKI Jakarta. Kebijakan ini menyesuaikan, Pergub nomor 47 tahun 2020 tentang pembatasan termasuk DKI Jakarta dalam rangka penyebaran COVID-19 dimasyarakat.

“Saat memverifikasi berkas untuk membeli tiket, calon penumpang KLB dari dan menuju DKI Jakarta, diharuskan menunjukan SIKM serta berkas lainnya sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas COVID-19 nomor 5 tahun 2020,”

Bagi seluruh penumpang yang berkasnya lengkap, dan sesuai yang diizinkan oleh Satgas COVID-19 yang berada di stasiun, untuk membeli tiket kereta api di loket. Kebijakan ini juga berlaku.

“Perjalanan KLB ini, akan tetap kami jalankan, untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga, akan terus kami evaluasi pengoprasiannya,” pungkasnya.(Fahad Hasan)

Tags: KAI

Berita Terkait

Baru Listing, Saham Batu Bara Ini Anjlok 51%, BEI Bikin Pengumuman
Headline

Baru Listing, Saham Batu Bara Ini Anjlok 51%, BEI Bikin Pengumuman

30/09/2023 10:00 AM
Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina
Headline

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

30/09/2023 9:00 AM
Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum
Headline

Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

30/09/2023 9:00 AM

Discussion about this post

Recent News

Baru Listing, Saham Batu Bara Ini Anjlok 51%, BEI Bikin Pengumuman

Baru Listing, Saham Batu Bara Ini Anjlok 51%, BEI Bikin Pengumuman

30/09/2023 10:00 AM
Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

30/09/2023 9:00 AM
Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

30/09/2023 9:00 AM
Bobby Nasution Turun Tangan Orman Geruduk Mie Gacoan, Pemuda Pancasila  : Kami Cuma Makan, Pas Murah

Bobby Nasution Turun Tangan Orman Geruduk Mie Gacoan, Pemuda Pancasila : Kami Cuma Makan, Pas Murah

30/09/2023 9:00 AM
KPK Amankan Uang Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Amankan Uang Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

30/09/2023 8:30 AM
Prabowo Puji Peran Muhammadiyah Lahirkan Dua Presiden RI

Prabowo Puji Peran Muhammadiyah Lahirkan Dua Presiden RI

30/09/2023 8:00 AM
Anak Jenderal Ahmad Yani Marah Buntut Terbitnya Keppres & Inpres Pemerintah ‘Minta Maaf’ ke Anak PKI

Anak Jenderal Ahmad Yani Marah Buntut Terbitnya Keppres & Inpres Pemerintah ‘Minta Maaf’ ke Anak PKI

30/09/2023 7:19 AM
Tiga Alasan Partai Bulan Bintang Ajukan Gibran untuk Dampingi Prabowo

Tiga Alasan Partai Bulan Bintang Ajukan Gibran untuk Dampingi Prabowo

30/09/2023 7:00 AM
Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi

Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi

30/09/2023 6:00 AM
Opick ‘Tombo Ati’ Gelar Konser Amal di Sultan, Luwu Utara

Opick ‘Tombo Ati’ Gelar Konser Amal di Sultan, Luwu Utara

30/09/2023 5:15 AM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id