Yasonna mengatakan sudah mendapat laporan dari Eddy Hiariej bahwa dua asprinya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana melaporkan balik Sugeng Teguh ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Yasonna menyebut bakal menunggu hasil penyelidikan KPK dan polisi atas kasus tersebut.
Saat ditanya apakah Kemenkumham bakal melakukan penyelidikan internal atas kasus ini, Yasonna mengatakan bakal menyerahkan pengusutan kasus itu sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
“Ya itu karena ini ranah (penegak hukum), biar di situ aja. Saya sudah panggil, dia klarifikasi, beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan seorang wakil menteri dengan inisial EOSH (Eddy Omar Sharif Hiariej) ke KPK atas dugaan gratifikasi. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan bahwa EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya. Salah satu asisten pribadi tersebut adalah YAR (Yogi Arie Rukmana).
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).