Lebih lanjut Harmoko mendorong Mentri Yasona Laoly memastikan dan membersihkan bawahannya yang rangkap jabatan dengan organisasi profesi lainya seperti advokat (pengacara) sebab ini berpotensi terjadinya konflik kepentingan dan melanggar etika profesi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut dirinya sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, soal isu suap Rp 7 miliar yang menjerat asisten pribadi Eddy. Kasus tersebut telah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah panggil, wamen saya sudah panggil kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan. Dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya yang sebagai lawyer,” kata Yasonna saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).